CoinNetwork
vip

Komisi Keuangan Korea Selatan mengumumkan bahwa mulai bulan Juni, lembaga nirlaba dan pertukaran aset virtual dapat secara sah menjual aset virtual yang dimiliki, dengan syarat membangun mekanisme peninjauan internal dan memperkuat pemeriksaan AML. Aset donasi enkripsi yang diterima oleh organisasi nirlaba harus "segera diuangkan", terbatas pada koin utama di pertukaran won Korea. Selain itu, pemerintah akan menerapkan peraturan baru mulai 1 Juni, yang mengharuskan koin yang baru terdaftar memiliki pasokan beredar minimum, dan membatasi pemesanan harga pasar pada tahap awal listing, untuk mencegah "pump" koin dan spekulasi koin zombie serta meme.

Lihat Asli
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate.io
Komunitas
Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)