REGULASI | Platform Tokenisasi Blockchain, OwnMali, Diterima ke dalam Regulatory Sandbox Otoritas Pasar Kapital Kenya

robot
Pembuatan abstrak sedang berlangsung

Otoritas Pasar Kapital Kenya (CMA Kenya) telah mengakui Infiniti n Beyond Limited ke dalam Regulatory Sandbox Otoritas Pasar Kapital untuk menguji OwnMali, sebuah platform tokenisasi real estat yang inovatif yang didukung oleh blockchain.

OwnMali adalah produk blockchain terbaru yang diterima dalam Regulatory Sandbox untuk periode 12 bulan. Selama periode ini, OwnMali akan diharuskan untuk memenuhi persyaratan Regulatory Sandbox berikut:

  • Patuh pada rencana pengujian dan akuisisi pelanggan yang diusulkan
  • Kembangkan peta jalan keluar dari sandbox dan peluncuran komersial produk
  • Melakukan tinjauan produk reguler kuartalan dan kerangka manajemen risiko yang mencakup risiko dan faktor yang muncul
  • Memberikan pembaruan bulanan kepada Komite Tinjauan Sandbox tentang kemajuan yang dibuat, tantangan, dan peluang
  • Mematuhi kerangka AML/CFT/CPF di bawah Undang-Undang PCAML, Undang-Undang PT, dan peraturan terkait lainnya
  • Memelihara catatan semua transaksi keuangan, tonggak utama, data, dan investor
  • Mematuhi Undang-Undang umum Kenya dan mencari persetujuan regulasi yang diperlukan jika ingin mengembangkan fitur produk tambahan
  • Cari persetujuan dari Otoritas sebelum akuisisi dan tokenisasi properti apa pun, memberikan rincian mendetail tentang spesifikasi properti dan calon investor ke dalam properti tersebut.
  • Kirim laporan akhir kepada Otoritas di akhir periode pengujian

OwnMali bertujuan untuk 'memberdayakan semua orang untuk menjadi pemilik tanah dengan berinvestasi di properti berkualitas tinggi dengan hanya KES 200 [~$1.5]' dengan men-tokenisasi 'setiap properti menjadi token digital kecil yang memungkinkan Anda untuk dengan mudah berinvestasi bersama dan memiliki bersama dengan orang lain.'

Pada tahun 2019, CMA Kenya mengumumkan bahwa mereka akan menerima perusahaan blockchain non-kripto ke dalam Regulatory Sandbox.

Pada tahun 2022, Ketua CMA Kenya mengatakan bahwa otoritas tersebut akan mengakomodasi startup crypto dan blockchain ke dalam Regulatory Sandbox-nya juga. Namun, hingga saat ini, tidak ada startup blockchain yang telah dimasukkan ke dalam sandbox.

Pada tahun 2021, regulator mengungkapkan bahwa dari 24 aplikasi yang diajukan ke Regulatory Sandbox sejak Maret 2019, setidaknya 9 telah terkait dengan teknologi blockchain dan tokenisasi properti. Namun, dalam artikel ini oleh BitKE, CMA mengakui bahwa mereka telah menghadapi beberapa tantangan dengan perusahaan blockchain di sandbox.

OwnMali bergabung dengan 3 produk berbasis blockchain lainnya yang diterima dalam Regulatory Sandbox CMA Kenya, yang mencakup:

  • AlphaBloq
  • Belrium Kenya
  • Pyypl
SAND0.61%
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)