kapitalisasi pasar stablecoin menembus 240 miliar USD, kerangka regulasi global mulai terbentuk

Pertumbuhan stabilcoin yang pesat, kerangka regulasi global mulai terbentuk

Entah diakui atau tidak, aplikasi di dunia kripto saat ini tidak memiliki perbedaan esensial dibandingkan dengan 5-10 tahun yang lalu. Meskipun skala terus berkembang, Defi juga menjadi salah satu sorotan, namun aplikasi yang paling mencolok di pasar kripto tetaplah aplikasi mata uang, selain Bitcoin adalah stablecoin.

Bitcoin telah membuat dunia menerima konsep mata uang terdesentralisasi dengan kenaikan yang mengagumkan. Namun, dari sudut pandang kegunaan, stablecoin adalah aset kripto yang benar-benar mewujudkan adopsi besar-besaran secara global. Saat ini, nilai pasar stablecoin di seluruh dunia telah mencapai 243,8 miliar dolar AS. Menurut statistik dari platform data, total volume perdagangan stablecoin selama 12 bulan terakhir mencapai 33,4 triliun dolar AS, dengan jumlah transaksi mencapai 5,8 miliar kali, dan total alamat unik yang aktif mencapai 250 juta.

Frekuensi penggunaan yang tinggi dan skala yang besar menunjukkan bahwa permintaan dan logika penggunaan stablecoin telah cukup matang. Namun, dalam hal regulasi, stablecoin masih dalam tahap penyesuaian. Dalam beberapa tahun terakhir, regulasi stablecoin global terus diperbaiki. Baru-baru ini, Senat Amerika Serikat memberikan suara untuk menyetujui "Undang-Undang Inovasi Stabil Koin Nasional AS", yang sekali lagi menghilangkan hambatan untuk regulasi stablecoin global.

Perkembangan stablecoin sangat pesat, efek kepala yang menonjol

Stablecoin menyediakan stabilitas nilai dengan mengaitkan diri dengan aset dasar seperti mata uang fiat dan logam mulia, bertujuan untuk menghilangkan volatilitas tinggi dari cryptocurrency, serta memberikan pengguna alat penyelesaian, penyimpanan nilai, dan investasi yang dapat diandalkan. Sebagai ukuran nilai dalam pasar crypto, ekspansi stablecoin mencerminkan pertumbuhan skala industri. Pada tahun 2017, total sirkulasi stablecoin global kurang dari 1 miliar dolar AS, kini hampir mencapai 250 miliar dolar AS, sementara itu, skala pasar crypto global juga tumbuh dari kurang dari 1 triliun menjadi 3 triliun dolar AS.

Putaran bull market kali ini bisa dianggap sebagai bull market stablecoin. Setelah peristiwa FTX, pasokan stablecoin global turun dari 190 miliar menjadi 120 miliar dolar AS, tetapi kemudian meningkat secara stabil, terus naik dalam 18 bulan. Sementara itu, BTC naik dari titik terendah 17.500 dolar AS hingga di atas 100.000 dolar AS. Ini terutama disebabkan oleh likuiditas dalam bull market kali ini yang berasal dari lembaga eksternal, dan lembaga cenderung memilih stablecoin sebagai media.

Saat ini, ada berbagai jenis stablecoin yang dapat dikategorikan berdasarkan pusat kontrol, jenis fiat, apakah ada bunga, jaminan, dan dimensi lainnya. Berbeda dengan penggunaan lainnya, stablecoin sebagai alat penetapan harga utama, nilai koin cenderung stabil, tidak digunakan untuk spekulasi, dan jarang ada batasan resmi, sehingga dapat digunakan secara global, yang meletakkan dasar bagi mereka untuk menjadi mata uang global.

Stablecoin telah mulai melepaskan label investasi kripto murni, menjadi titik masuk penting untuk penggabungan pasar kripto dengan ekonomi global. Dari segi pangsa pasar, stablecoin dolar menduduki 99% skala. Di antaranya, USDT memiliki kapitalisasi pasar 152 miliar dolar, dengan pangsa 62,29%; USDC memiliki kapitalisasi pasar 60,3 miliar dolar, dengan pangsa 24,71%. Kedua stablecoin ini menguasai lebih dari 80% total pasar. USDe sebagai stablecoin semi-terpusat menempati peringkat ketiga, dengan kapitalisasi pasar 4,9 miliar dolar. Stablecoin algoritmik mengalami penurunan, hanya USDS yang tetap mempertahankan skala 3,5 miliar dolar. Dari sisi blockchain publik, Ethereum mendominasi dengan pangsa 50%, diikuti oleh Tron(31,36%), Solana(4,85%) dan BSC(4,15%).

"GENIUS Act" telah disetujui dalam pemungutan suara oleh Senat AS, tinjauan terhadap pola regulasi stablecoin global

Penerbitan stablecoin adalah bisnis dengan risiko rendah dan imbal hasil tinggi. Penerbitan dalam skala besar dapat membuat biaya marginal mendekati nol. Salah satu lembaga penerbit stablecoin mencatat laba bersih mencapai 13,7 miliar USD pada tahun 2024, dengan aset bersih mencapai 20 miliar USD, sementara timnya hanya terdiri dari 165 orang. Imbal hasil yang sangat tinggi ini menarik minat berbagai lembaga, dan institusi keuangan tradisional serta perusahaan internet mulai berinvestasi. Saat ini, proyek dari salah satu keluarga politik juga meluncurkan stablecoin USD1, yang dalam waktu singkat telah mengintegrasikan lebih dari 10 protokol atau aplikasi.

Percepatan Penyesuaian Regulasi, Senat AS Melalui RUU GENIUS

Dengan masuknya institusi, regulasi juga mulai muncul. Saat ini, Amerika Serikat, Uni Eropa, Singapura, Dubai, dan Hong Kong telah mulai atau memperbaiki kerangka regulasi stablecoin.

Amerika Serikat sebagai pusat kripto semakin mendapat perhatian. Sebelum tahun 2025, Kongres AS belum mengeluarkan regulasi khusus mengenai stablecoin, SEC, CFTC, dan OCC semua telah mendefinisikan stablecoin untuk mendapatkan dominasi regulasi. Hal ini mengakibatkan fragmentasi regulasi, yang membawa ketidakpastian tinggi bagi industri. Namun, dengan masuknya pemerintahan baru, regulasi stablecoin dipercepat.

Pada bulan Februari, Dewan Perwakilan Rakyat dan Senat masing-masing mengajukan RUU STABLE dan RUU GENIUS. Pada bulan Maret, Gedung Putih mengadakan KTT Crypto pertama, di mana Presiden menunjukkan minat pada stablecoin dan berharap untuk menyerahkan undang-undang terkait ke kantor Presiden sebelum bulan Agustus. Pada tanggal 17 Maret, Komite Perbankan Senat menyetujui RUU GENIUS. Pada tanggal 26 Maret, versi revisi RUU STABLE diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat.

Kedua undang-undang memiliki fokus yang sedikit berbeda: STABLE menekankan pengawasan federal yang terintegrasi, sedangkan GENIUS mendukung adanya pengaturan paralel antara negara bagian dan federal; STABLE membatasi kelayakan penerbitan, sementara GENIUS mengizinkan lebih banyak jenis entitas; keduanya mengharuskan cadangan 1:1 dan pengungkapan bulanan, tetapi STABLE lebih ketat.

《GENIUS法案》被美参议院投票通过,一览全球stablecoin监管格局

Pada tanggal 19 Mei, Senat AS dengan 66 suara mendukung dan 32 suara menolak telah meloloskan mosi prosedural untuk RUU GENIUS. Langkah selanjutnya adalah memasuki debat pleno dan proses amandemen, kemudian diserahkan kepada Dewan Perwakilan untuk ditinjau. RUU ini diharapkan akhirnya akan diserahkan kepada presiden untuk ditandatangani menjadi undang-undang resmi.

Ini adalah tonggak sejarah penting dalam aset kripto di Amerika Serikat, yang akan mengisi kekosongan regulasi stablecoin, mendorong pengembangan industri, dan memperkuat pengaruh dolar di pasar kripto. Perlu dicatat bahwa undang-undang tersebut mengharuskan pemegang stablecoin untuk memiliki obligasi pemerintah AS, dolar, dan lainnya, menciptakan permintaan baru untuk pembelian obligasi pemerintah AS.

Di luar Amerika Serikat, regulasi stablecoin global telah mulai terbentuk

Uni Eropa telah meluncurkan RUU MiCA sebelum Amerika Serikat, yang menyediakan kerangka regulasi komprehensif untuk aset kripto termasuk stablecoin. MiCA membagi stablecoin menjadi token yang dirujuk oleh aset dan token mata uang elektronik, melarang stablecoin algoritmik, dan mewajibkan penerbit untuk mempertahankan cadangan 1:1.

Hong Kong akan mengajukan "Rancangan Peraturan Stablecoin" pada Desember 2024, menerapkan sistem perizinan, yang mengharuskan penerbit untuk mendirikan di Hong Kong, memiliki sumber daya keuangan yang cukup, membayar modal tidak kurang dari 25 juta HKD, dan memastikan cadangan 1:1.

Singapura dan Dubai juga telah terlibat dalam regulasi stablecoin. Secara keseluruhan, perbedaan regulasi stablecoin di seluruh dunia cukup terbatas, berfokus pada lisensi izin, dan menetapkan ketentuan mengenai penerbitan cadangan, pemisahan risiko, dan anti pencucian uang, dengan perbedaan utama terletak pada kategori stablecoin yang diizinkan, pembatasan penerbit, dan persyaratan kepatuhan lokal.

"RUU GENIUS" disetujui oleh Senat AS, melihat pola regulasi stabilcoin global

Regulasi stablecoin telah diluncurkan secara bertahap di berbagai wilayah utama di dunia, mencerminkan bahwa stablecoin semakin menjadi bagian penting dari pasar mata uang global. Ini tidak hanya meningkatkan suara pasar kripto, tetapi juga memberikan kontribusi besar untuk aplikasi killer di bidang kripto. Pada saat yang sama, ini juga memberikan kemungkinan penyelesaian global 24 jam bagi negara-negara dunia ketiga, mewujudkan visi uang elektronik terdesentralisasi.

"GENIUS Act" disetujui oleh Senat AS, melihat pola regulasi stablecoin global

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • 5
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
EthMaximalistvip
· 6jam yang lalu
Regulasi seharusnya sudah mengatur ini.
Lihat AsliBalas0
NFTHoardervip
· 6jam yang lalu
Lingkaran akan berubah besar
Lihat AsliBalas0
CryptoTarotReadervip
· 6jam yang lalu
Regulasi masih perlu dilaksanakan lebih dalam
Lihat AsliBalas0
LiquidatorFlashvip
· 6jam yang lalu
Mimpi buruk para pemain dengan leverage
Lihat AsliBalas0
0xSleepDeprivedvip
· 6jam yang lalu
Regulasi seolah-olah tidak ada
Lihat AsliBalas0
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)