CoinVoice terbaru melaporkan, menurut Reuters, pendiri Terraform Labs Kwon Do-hyung telah didakwa karena penipuan. Dia telah mencapai kesepakatan dengan pihak berwenang AS untuk menjalani setengah dari hukumannya di negara lain sebagai imbalan untuk mengakui beberapa tuduhan. Kesepakatan ini memungkinkan Kwon Do-hyung untuk menyelesaikan sisa hukumannya di Korea Selatan dan negara lain.
Sebagai bagian dari kesepakatan senilai 4,55 miliar dolar AS yang dicapai antara dia dan Terraform dengan Komisi Sekuritas dan Bursa AS, Kwon setuju untuk membayar denda sipil sebesar 80 juta dolar AS pada tahun 2024, dan dilarang untuk melakukan perdagangan kripto.
Dia juga dituduh melakukan penipuan dan tuduhan lainnya di Korea Selatan. Selain itu, jaksa telah memutuskan untuk mencari hukuman 12 tahun penjara untuk delapan tuduhan yang dia hadapi: konspirasi penipuan dan penipuan siber, yang telah dia akui. Masa hukuman maksimum untuk kedua tuduhan ini adalah total 25 tahun.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Pendiri Terra Korea, Do Kwon, mengaku bersalah dan akan dipindahkan ke luar negeri setelah menjalani setengah dari hukuman penjara di AS.
CoinVoice terbaru melaporkan, menurut Reuters, pendiri Terraform Labs Kwon Do-hyung telah didakwa karena penipuan. Dia telah mencapai kesepakatan dengan pihak berwenang AS untuk menjalani setengah dari hukumannya di negara lain sebagai imbalan untuk mengakui beberapa tuduhan. Kesepakatan ini memungkinkan Kwon Do-hyung untuk menyelesaikan sisa hukumannya di Korea Selatan dan negara lain.
Sebagai bagian dari kesepakatan senilai 4,55 miliar dolar AS yang dicapai antara dia dan Terraform dengan Komisi Sekuritas dan Bursa AS, Kwon setuju untuk membayar denda sipil sebesar 80 juta dolar AS pada tahun 2024, dan dilarang untuk melakukan perdagangan kripto.
Dia juga dituduh melakukan penipuan dan tuduhan lainnya di Korea Selatan. Selain itu, jaksa telah memutuskan untuk mencari hukuman 12 tahun penjara untuk delapan tuduhan yang dia hadapi: konspirasi penipuan dan penipuan siber, yang telah dia akui. Masa hukuman maksimum untuk kedua tuduhan ini adalah total 25 tahun.